Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Kardono Dilantik Sebagai Kajari Abdya, Kajati Aceh Tekankan Integritas dan Adaptasi Hukum Baru
    Pemerintahan | 3 bulan lalu
    Kardono Dilantik Sebagai Kajari Abdya, Kajati Aceh Tekankan Integritas dan Adaptasi Hukum Baru

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik Kardono, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kajari Abdya) Prosesi pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026) pagi.

  • Mualem Sambut Kapolda Baru, Harap Penegakan Hukum Humanis di Aceh
    Pemerintahan | 8 bulan lalu
    Mualem Sambut Kapolda Baru, Harap Penegakan Hukum Humanis di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, menyampaikan apresiasi atas pelantikan Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh. Upacara pelantikan berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

  • Selandia Baru Temukan 3,2 Ton Kokain Mengapung di Laut
    Dunia | 3 tahun lalu
    Selandia Baru Temukan 3,2 Ton Kokain Mengapung di Laut

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Pihak berwenang Selandia Baru telah menemukan 3,2 ton kokain, senilai lebih dari $300 juta (Rp4,5 triliun), ditemukan mengambang di Samudera Pasifik dan diyakini akan menuju Australia.


  • Diduga Membunuh Dua Anaknya, Seorang Wanita Ditangkap di Korsel
    Dunia | 3 tahun lalu
    Diduga Membunuh Dua Anaknya, Seorang Wanita Ditangkap di Korsel

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Seorang wanita berusia 42 tahun yang diyakini sebagai ibu dari dua anak yang jenazahnya ditemukan dalam koper yang dibeli dari fasilitas penyimpanan di Selandia Baru telah ditangkap sehubungan dengan dugaan pembunuhan mereka.

  • Penembak Masjid di Selandia Baru Ajukan Gugatan Hukum Terhadap Kondisi Penjara
    Dunia | 5 tahun lalu
    Penembak Masjid di Selandia Baru Ajukan Gugatan Hukum Terhadap Kondisi Penjara

    DIALEKSIS.COM | Selandia Baru - Penembak massal yang menewaskan 51 orang di Selandia Baru pada 2019 mengajukan gugatan hukum untuk meninjau kembali kondisi penjara dan statusnya sebagai "entitas teroris". Brenton Tarrant, seorang supremasi kulit putih, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Agustus atas pembunuhan 51 orang dan percobaan pembunuhan 40 lainnya di dua masjid di Christchurch pada 15 Maret 2019, penembakan massal terburuk dalam sejarah negara itu.